Sunday, April 29, 2007

Kesehatan dalam Islam

Pola Hidup Sehat dan Seimbang
(eja_syabab@yahoo.co.id)
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kesehatan para pemeluknya, hal ini dibuktikan dengan berbagai macam perintah ibadah dan larangan-Nya yang selalu terkait manfaatnya dengan kesehatan.
A. Hubungan Olahraga dan Kesehatan
a. Tinjauan Syar’i
Berbagai nash dari Al-Qur’an dan Hadist menunjukkan bahwa Islam sangatlah menganjurkan umatnya untuk berolahraga. Dalam berbagai hadist Rasulullah SAW diceritakan sangat gemar berolahraga dalam kesehariannya.
Berbagai olahraga yang dilakukan Rasulullah SAW, antara lain:
1. Lari
Aisyah mengatakan:"Rasulullah bertanding lari dengan saya dan saya menang. Kemudian saya berhenti, sehingga ketika badan saya menjadi gemuk, Rasulullah bertanding lagi dengan saya dan ia menang, kemudian ia bersabda: Kemenangan ini untuk kemenangan itu." (Riwayat Ahmad dan Abu Daud); yakni seri.

2. Gulat

Rasulullah s.a.w. pernah gulat dengan seorang laki-laki yang terkenal kuatnya, namanya Rukanah. Permainan ini dilakukan beberapa kali. (Riwayat Abu Daud).
Dalam satu riwayat dikatakan: "Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. gulat dengan Rukanah yang terkenal kuatnya itu, kemudian ia berkata: domba lawan domba. Kemudian Nabi bergulat, dan ia berkata: berjanjilah dengan saya. untuk lain kali lagi, lantas Nabi bergulat, dan ia berkata: berjanjilah dengan saya, lantas Nabi bergulat untuk ketiga kalinya. Lantas seorang laki-laki itu bertanya: Apa yang harus saya katakan kepada keluargaku? Nabi menjawab: Katakan "domba telah dimakan oleh serigala, dan larilah domba." Kemudian apa pula yang aku katakan untuk yang ketiga? Nabi menjawab: Kami tidak dapat mengalahkan kamu untuk bergulat dengan kamu dan untuk mengalahkan kamu, karena itu ambillah hadiahmu."

3. Memanah

Di antara olahraga dan hiburan yang dibenarkan oleh syara' ialah bermain memanah dan perang-perangan. Sebab di satu saat Nabi pernah berjalan-jalan menjumpai sekelompok sahabatnya yang sedang mengadakan pertandingan memanah, maka waktu itu Rasulullah s.a.w. memberikan dorongan kepada mereka dengan sabdanya: "Lemparkanlah panahmu itu, saya bersama kamu." (Riwayat Bukhari)
Pertandingan lempar panah itu bukan sekedar hobby atau sekedar bermain-main saja, tetapi salah satu bentuk daripada mempersiapkan kekuatan sebagai yang diperintah Allah dalam firmanNya: "Dan bersiap-siaplah kamu untuk menghadapi mereka (musuh) dengan kekuatan yang kamu sanggup." Dalam menafsirkan ayat ini Rasulullah bersabda: "Ketahuilah! Bahwa yang dimaksud 'kekuatan' itu ialah memanah - beliau ucapkan kata-kata itu tiga kali." (Riwayat Muslim)

4. Main Anggar

Yang sama dengan permainan memanah, ialah main anggar. Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. telah memberi izin kepada orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain anggar di dalam Masjid Nabawi, dan ia pun memberi perkenan pula kepada Aisyah untuk menyaksikan permainan itu. Dan kepada para pemain Rasulullah mengatakan: "Karena kamu (kami melihat), hai bani Arfidah." Panggilan Bani Arfidah adalah suatu julukan yang biasa dipergunakan orang-orang Arab untuk memanggil penduduk Habasyah. Umar, karena wataknya tidak suka bermain-main, maka dia bermaksud akan melarang orang-orang Habasyah yang sedang bermain itu, tetapi kemudian dilarang oleh Nabi.
Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ia berkata: "Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain anggar dihadapan Nabi, tiba-tiba Umar masuk, kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah s.a.w. berkata kepada Umar.--biarkanlah mereka itu, hai Umar." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Ini merupakan suatu kelapangan dari Rasulullah s.a.w. dengan mengizinkan permainan seperti ini dilakukan di Masjidnya yang mulia itu, agar di dalam masjid dapat dipadukan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi; dan sebagai suatu pendidikan buat kaum muslimin, agar mereka suka bekerja di waktu bekerja dan bermain-main di waktu main-main. Di samping itu, bahwa permainan semacam ini bukan sekedar bermain-main saja, tetapi suatu permainan yang bermotif latihan.

5. Menunggang Kuda (Berpacu Kuda)

Allah s.w.t. berfirman: "Kuda, keledai dan himar adalah supaya kamu naiki & sebagai perhiasan." (An-Nahl: 8). Dan bersabda Rasulullah s.a.w.: "Kuda itu diikat jambulnya untuk kebaikan." (Riwayat Bukhari) Dan sabdanya pula: "Lemparkanlah (panah) dan tunggangilah (kuda)." (Riwayat Muslim). Dan sabdanya lagi: "Tiap-tiap sesuatu yang bukan zikrullah berarti permainan dan kelalaian, kecuali empat perkara: (1) Seorang laki-laki berjalan antara dua sasaran (untuk memanah). (2) Seorang yang mendidik kudanya. (3) Bermain-mainnya seseorang dengan isterinya. (4) Belajar berenang." (Riwayat Thabarani)
Dan berkatalah Umar: "Ajarlah anak-anakmu berenang dan memanah; dan perintahlah mereka supaya melompat di atas punggung kuda." Ibnu Umar meriwayatkan: "Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah mengadakan pacuan kuda dan memberi hadiah kepada pemerangnya." (Riwayat Ahmad)
Semua ini sebagai dorongan Nabi terhadap masalah pacuan kuda. Sebab berpacu kuda sebagaimana kami katakan di atas, adalah permainan, olahraga juga suatu latihan.

b. Manfaat Olahraga Bagi Kesehatan
Olahraga erat kaitannya dengan kesehatan, dari berbagai penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa olahraga berpengaruh bagi kesehatan. Berbagai faktor resiko penyakit dapat dicegah dengan rutin berolahraga. Peranan olahraga sebagai faktor pelindung, faktor pencegah atau protektif terhadap penyakit telah banyak diselidiki. Berbagai penyakit yang dapat dilindungi dengan kegiatan berolahraga antara lain: penyakit jantung koroner (PJK), hipertensi, kanker, depresi, kegemukan, osteoporosis, dan diabetes. Melakukan olahraga secara teratur juga dapat mencegah dan mengontrol tekanan darah. Selain itu, olah raga juga akan memberikan beberapa keuntungan, seperti : kesehatan fisik dan mental, lebih banyak tenaga, stamina, kekuatan dan kelenturan, serta merupakan salah satu jalan untuk mengurangi stress.
Manfaat umum dari kegiatan olahraga buat kesehatan dapat berupa:
1. Memperlancar aliran darah.
2. Membantu pencernaan.
3. Mengurangi keletihan, dan memperbaiki ketahanan tubuh.
4. Memperkuat otot-otot, tulang dan jaringan ligamen.
5. Memperindah tubuh.
6. Dapat mengurangi bunyi napas sewaktu tidur.
7. Mampu menyeimbangkan emosi.
8. Mempertajam kekuatan mental.
9. Meningkatkan daya tahan terhadap penyakit.
10. Memperbaiki kepercayaan diri.
Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa apapun olahraga yang dipilih hendaknya:
1. Merupakan kesenangan dan akan tetap dilakukan secara teratur. Hal itu merupakan salah satu yang membuat tubuh merasa sehat sewaktu bekerja dan merupakan komitmen bersama keluarga.
2. Mulailah dengan perlahan dan selanjutnya mulai meningkatkan secara bertahap.
3. Periksa kesehatan diri secara teratur ke dokter atau klinik yang ada, bila ada masalah dapat terdeteksi secara dini.

B. Istirahat dan Begadang
Pada umumnya orang dewasa dianggap cukup istirahat apabila dapat tidur nyenyak 6 – 8 jam dalam 1 hari . Istirahat ini sangat perlu bagi sel-sel tubuh kita untuk dapat beregenerasi menggantikan sel-sel tubuh yang sudah tidak baik lagi atau rusak.
Terlalu sering begadang dapat menyebabkan anemia atau penyakit kurang darah. Hindari hal tersebut dengan cukup beristirahat.
Dilihat dari tinjauan syar’i begadang tanpa manfaat tidaklah dianjurkan. Nabi shallAllohu 'alaihi wasallam sangat membenci tidur sebelum shalat Isya' dan berbicara sesudahnya, kecuali dalam hal-hal yang baik, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Mas'ud, yang artinya: "Tidak diperkenankan bercakapcakap di malam hari kecuali bagi orang yang sedang mengerjakan shalat atau sedang bepergian." (HR: Ahmad, As-Suyuti menandainya sebagai hadits hasan).

C. Manfaat Bangun Sebelum Fajar
Bangun sebelum fajar sangatlah banyak manfaatnya, salah satu diantaranya yakni banyaknya waktu untuk melakukan amalan-malan ibadah malam hari, seperti shalat tahajjud, tadabur qur’an dan muhasabah. Sholat tahajjud sendiri ternyata tak hanya membuat seseorang yang melakukannya mendapatkan tempat (maqam) terpuji di sisi Allah (Qs Al-Isra:79) tapi juga sangat penting bagi dunia kedokteran. Menurut hasil penelitian Mohammad Sholeh, dosen IAIN Surabaya, salah satu salat sunah itu bisa membebaskan seseorang dari serangan infeksi dan penyakit kanker.Menurut Sholeh, tahajjud dinilai hanya merupakan ibadah salat tambahan atau sholat sunah. Padahal jika dilakukan secara kontinu, tepat gerakannya, khusuk dan ikhlas, secara medis sholat itu menumbuhkan respons ketahannan tubuh (imonologi) khususnya pada imonoglobin M, G, A dan limfosit-nya yang berupa persepsi dan motivasi posif.

D. Kiat, Pola, dan Gaya Hidup Menuju Pribadi yang Sehat
Untuk mengimplementasikan kerja-kerja dakwah dan memikul beban dakwah sangat diperlukan energi yang optimal dan kebugaran jasmani. Hanya badan yang sehat-disamping sehat rohani dan fikri-yang mampu memikul beban-beban dakwah.
Dalam buku Profil Kader PK Sejahtera, disebutkan bahwa indikator kokoh jasadiyah antara lain:
1. Menjaga penampilan
Dalam sebuah hadist diceritakan pernah ada seorang laki-laki datang kepada Nabi, rambut dan jenggotnya morat-marit tidak terurus, kemudian Nabi mengisyaratkan, seolah-olah memerintah supaya rambutnya itu diperbaiki, maka orang tersebut kemudian memperbaikinya, dan setelah itu dia kembali lagi menghadap Nabi. Maka kata Nabi: "Bukankah ini lebih baik daripada dia datang sedang rambut kepalanya morat-marit seperti syaitan?" (Riwayat Malik)
Dan pernah juga Nabi melihat seorang laki-laki yang kepalanya kotor sekali. Maka sabda Nabi: "Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu yang dengan itu dia dapat meluruskan rambutnya?"
Pernah juga Nabi melihat seorang yang pakaiannya kotor sekali, maka apa kata Nabi: "Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu yang dapat dipakai mencuci pakaiannya?" (Riwayat Abu Daud)
Dan pernah ada seorang laki-laki datang kepada Nabi, pakaiannya sangat menjijikkan, maka tanya Nabi kepadanya: "Apakah kamu mempunyai uang?" Orang tersebut menjawab: "Ya! saya punya" Nabi bertanya lagi. "Dari mana uang itu?" Orang itupun kemudian menjawab: "Dari setiap harta yang Allah berikan kepadaku." Maka kata Nabi: "Kalau Allah memberimu harta, maka sungguh Dia (lebih senang) menyaksikan bekas nikmatNya yang diberikan kepadamu dan bekas kedermawananNya itu." (Riwayat Nasa'i)
Khusus bagi muslimah, Allah SWT memerintahkan mereka untuk menjaga penampilannya, yakni dengan menutup aurat dengan menggunakan jilbab.
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (An Nuur:31)
Penggunaan jilbab ini tidak hanya berguna untuk menutup aurat, tapi juga untuk melindungi dari berbagai penyakit mematikan. Jilbab dapat memperkecil risiko pemakainya terkena kanker tenggorokan dan hidung. Alasannya, jilbab mampu menyaring sejumlah virus yang suka mampir ke saluran pernapasan bagian atas.
Profesor Kamal Malaker seorang peneliti asal Kanada, menyatakan wanita Arab Saudi - yang sebagian besar menutup wajahnya secara penuh- jarang sekali terserang virus epstein barr, yang menyebabkan kanker nasofaring. Bisa dikatakan jumlah penderita kanker jenis ini sangat rendah. Kanker nasofaring merupakan kanker yang paling banyak diderita masyakarakat untuk jenis kanker Telinga Hidung Tenggorokan (THT) Kepala Leher (KL). Kanker nasofaring merupakan penyakit kanker keempat yang paling banyak menyerang penderita kanker di Indonesia
2. Berolahraga minimal 20 menit setiap hari
3. Melakukan General Check up minimal setiap tahun
Dalam Majmu’ah Rosail, Imam Syahid Hasan Al Banna berkata: “Hendaklah engkau bersegera melakukan General Check up secara berkala atau berobat, begitu penyakit terasa mengenaimu. Disamping itu perhatikanlah faktor-faktor penyebab kekuatan dan perlindungan tubuh, serta hindarilah faktor-faktor penyebab lemahnya kesehatan.”
General Check up selain berfungsi untuk mengontrol kondisi kesehatan secara rutin juga berfungsi sebagai diagnosa dini terjadinya penyakit, hingga akhirnya penyakit tersebut dapat disembuhkan dari awal dan tidak sampai pada stadium lanjut.
4. Menjaga kebersihan
Dalam salah satu hadisnya, Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut: "Menjadi bersihlah kamu, karena sesungguhnya Islam itu bersih." (Riwayat Ibnu Hibban)
Dan sabdanya pula: "Kebersihan itu dapat mengajak orang kepada iman. Sedang iman itu akan bersama pemiliknya ke sorga." (Riwayat Thabarani)
Rasulullah s.a.w. sangat menekankan tentang masalah kebersihan pakaian, badan, rumah dan jalan-jalan. Dan lebih serius lagi, yaitu tentang kebersihan gigi, tangan dan kepala. Ini bukan suatu hal yang mengherankan, karena Islam telah meletakkan suci (bersih) sebagai kunci bagi peribadatannya yang tertinggi yaitu shalat. Oleh karena itu tidak akan diterima sholat seorang muslim sehingga badannya bersih, pakaiannya bersih dan tempat yang dipakai pun dalam keadaan bersih. Ini belum termasuk kebersihan yang diwajibkan terhadap seluruh badan atau pada anggota badan. Kebersihan yang wajib ini dalam Islam dilakukan dengan mandi dan wudhu'.
Masalah kebersihan ini lebih ditekankan lagi pada hari-hari berkumpul, misalnya: Pada hari Jum'at dan Hari raya. Dalam hal ini Nabi pun pernah bersabda: "Sebaiknyalah salah seorang di antara kamu --jika ada rezeki-- memakai dua pakaian untuk hari Jum'at, selain pakaian kerja." (Riwayat Abu Daud)
5. Mengikuti pola hidup sehat dalam mengkonsumsi makanan dan minuman
Hal yang terkait dengan pola hidup sehat dalam konsumsi makanan dan minuman antara lain adalah: pola makan dan jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi.
Pola makan yang baik adalah dengan menerapkan Gizi Seimbang, artinya ada keseimbangan antara masukan asupan energi dari makanan dengan energi yang dikeluarkan.
Terkait dengan pola makan, Islam telah memerintahkan pemeluknya untuk tidak berlebihan dalam mengkonsumsi makanan, hal ini dibuktikan dari sabda Rasulullah SAW: ”Makanlah setelah lapar dan berhentilah sebelum kenyang”.
Selain itu Islam juga memerintahkan pemeluknya untuk melaksanakan ibadah puasa sebagai penjagaan terhadap pola makan yang salah. Karena dengan berpuasa, otomatis perut terjaga dari asupan makanan yang berlebihan yang mungkin membahayakan tubuh dan kesehatan. Beberapa manfaat puasa:
1. Menurunkan bobot tubuh
Berkurangnya masukkan energi pada orang berpuasa, membuat tubuh harus mencari sumber energi yang tersimpan di dalamnya, yaitu simpanan lemak dalam tubuh untuk dijadikan sumber energi. Tak heran bila setelah 29-30 hari berpuasa, tubuh akan berubah bentuknya dan berkurang bobotnya hingga sekitar 4 kg.
2. Mencegah terjadinya stroke
Puasa juga dapat mengurangi risiko stroke karena dapat memperbaiki kolesterol darah. Beberapa penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa puasa dapat meningkatkan HDL (high density lipoprotein) dan menurunkan lemak trigliserol (pembentuk kolesterol LDL -low density lipoprotein- yang merusak kesehatan).
3. Menurunkan tekanan darah
Pada mereka yang memiliki tekanan darah tinggi ringan sampai sedang dengan kelebihan berat badan, puasa dapat membantu menurunkan tekanan darah. Namun konsultasi dengan dokter ahli tetap harus dilakukan untuk menyesuaikan pemberian obat.
4. Membentuk sel-sel baru
Puasa juga berfungsi untuk menghilangkan sel-sel rusak dalam tubuh. Rasa lapar pada orang berpuasa membuatnya menggerakan organ-organ internal dalam tubuh dan “memakan” sel-sel yang rusak untuk menutupi rasa lapar. Nah, pada saat itu badan akan menggantinya dengan sel-sel baru, sehingga bisa kembali berfungsi dan beraktivitas.
5. Mengurangi risiko diabetes
Berpuasa dapat mengurangi risiko terkena penyakit diabetes. Hal ini terjadi karena pengurangan konsumsi kalori secara fisiologis akan mengurangi sirkulasi hormon insulin dan kadar gula darah. Dengan pengontrolan gula darah yang baik, akan mencegah penyakit diabetes, yang disebabkan harmon insulin tidak sensitif lagi mengontrol gula darah.
Selain pola makan, jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi juga berpengaruh pada kesehatan tubuh. Diantara makanan dan minuman yang harus dihindari salah satunya adalah makanan cepat saji (fast food), teh dan kopi.
Sedapat mungkin hindari konsumsi kopi dan teh yang berlebihan. Karena menurut analisis kedokteran, dalam kopi terdapat sejenis senyawa kimia xantin. Derivat senyawa ini meliputi kafein, teofilin, dan teobromin. Kafein terdapat pada kopi, sedangkan teofilin terdapat dalam teh, sementara teobromin dalam coklat.
Kafein dapat menimbulkan perangsangan terhadap susunan saraf pusat (otak), sistem pernapasan, serta sistem pembuluh darah dan jantung. Sebab itu tidak heran setiap minum kopi dalam jumlah wajar (1-3 cangkir), tubuh kita terasa segar, bergairah, daya pikir lebih cepat, tidak mudah lelah atau pun mengantuk.
Kafein acap kali juga dijadikan salah satu bahan pelengkap pada obat sakit kepala. Pasalnya, kafein memiliki kemampuan mempersempit pembuluh darah ke otak (vasokonstriksi) sehingga pelebaran pembuluh darah di daerah otak yang merupakan penyebab sakit kepala bisa ditanggulangi. Bahkan, senyawa xantin dalam dosis rendah mampu merangsang susunan saraf yang sedang depresi, misalnya akibat penyalahgunaan narkoba atau kecanduan alkohol. Sehingga muncul pendapat bahwa kafein dapat memperbaiki fungsi mental penderita yang keracunan alkohol. Lebih jauh, kafein ternyata dapat menetralisasi asam lemak dalam darah.
Namun dibalik berbagai manfaat yang ditimbulkannya ternyata kebiasaan minum kopi memiliki dampak negatif terhadap kesehatan, yakni:
1. Memunculkan efek "kecanduan" baik secara psikologis maupun fisiologis. Ciri umum ketergantungan kopi antara lain rasa letih atau lelah, tak bersemangat dan mengantuk kalau sehari saja tidak minum kopi. Yang wajar adalah mengonsumsi kopi sebanyak 85 - 200 mg atau 1 - 3 cangkir kopi. Namun, minum kopi di atas 250 mg sekaligus dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti jantung berdebar, gelisah, insomnia (sulit tidur), gugup, tremor (tangan bergetar), bahkan mual sampai muntah-muntah.
2. Minum kopi juga berbahaya bagi penderita hipertensi (tekanan darah tinggi) karena senyawa kafein bisa menyebabkan tekanan darah meningkat tajam. Selain itu, kopi juga bisa meningkatkan aliran darah ke ginjal dengan akibat produksi urin bertambah. Jadi, jangan heran kalau tak lama sehabis mengkonsumsi kopi kandung kencing cepat penuh.
3. Minum kopi terlalu banyak bisa pula mengurangi kesuburan wanita, apalagi kalau dikombinasikan dengan alkohol. Bagi wanita usia menopause, minum kopi dalam jumlah banyak bisa menambah risiko kekeroposan tulang (osteoporosis).
4. Pada dosis sedang, kafein menaikkan produksi asam lambung yang berlangsung lama, sehingga dapat memperbesar risiko penyakit lambung, tukak lambung, atau tukak usus halus. Jadi para penderita kelemahan lambung hendaknya menghindari konsumsi kopi.
5. Meningkatkan kadar homosistein dalam darah pecandu kopi. Homosistein merupakan substansi yang terbentuk dari metionin, yakni suatu asam amino esensial yang terbentuk pada saat tubuh mengeluarkan protein. Padahal peningkatan homosistein berhubungan erat dengan risiko penyakit jantung. Zat ini juga kerap menyebabkan timbulnya luka di berbagai lapisan dalam pembuluh darah arteri dan selanjutnya menjadi tempat menumpuknya asam lemak dan kalsium. Timbunan ini bisa mengakibatkan pengerasan dinding pembuluh darah arteri (arteriosklerosis).

E. Membangun dan Memelihara Kesegaran dan Kebugaran Badan dengan Berolahraga Secara Rutin
Sediakanlah waktu minimal minimal 2 kali dalam satu minggu untuk berolahraga. Lakukan minimal lari pagi 30-45 menit tanpa berhenti. Bisa juga dengan melakukan bersepeda, berenang, berjalan cepat atau senam.
Olahraga yang dilakukan secara rutin akan meningkatkan kadar HDL kolesterol (kolesterol baik) dan menurunkan LDL kolesterol (kolesterol jahat). Olahraga aerobik yang baik akan menimbulkan rasa segar (bukan rasa lelah) dan meningkatkan stamina.

F. Kebiasaan Buruk dan Merusak Badan: Merokok, Minum Khamar, Penggunaan NAPZA
1. Merokok
a. Tinjauan Syar’i
Keharaman rokok tidaklah berdasarkan sebuah larangan yang disebutkan secara ekplisit dalam nash Al-Quran dan Sunnah. Keharaman rokok itu disimpulkan oleh para ulama di masa ini setelah dipastikannya temuan bahwa setiap batang rokok itu mengandung lebih dari 4.000 jenis racun berbahaya. Dan karena racun itu merusak tubuh manusia yang sebenarnya amanat Allah SWT untuk dijaga dan diperlihara, maka merokok itu termasuk melanggar amanat itu dan merusak larangan.
Dalilnya adalah firman Allah:
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada mu." (An-Nisa: 29)
”Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Al Baqoroh:195)
"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan." (An-Nisa: 5)
Lalu Allah dalam banyak ayatNya melarang kita berlaku boros. Dan, tak diragukan lagi membeli rokok adalah pemborosan dan sekaligus perusakan kesehatan,sehingga termasuk hal yang dilarang. Dalam Sunnah Rasulullahsaw melarang membuang-buang harta.
Namun banyak orang yang menganggap hal itu terlalu mengada-ada, sebab buktinya ada jutaan orang di muka bumi ini yang setiap hari merokok dan buktinya mereka masih bernafas alias tidak langsung mati seketika itu juga. Karena itulah kita masih menemukan rokok di sekeliling kita dan ternyata pabrik rokokpun tetap berdiri tegar. Bahkan mampu memberikan masukan buat pemerintah dengan pajaknya. Sehingga tidak pernah muncul keinginan baik dari pembuat hukum untuk melarang rokok.
Demikian pula para ulama ketika menyadari keberadan 4.000-an racun dalam batang rokok dan mengetahui akitab-akibat yang diderita para perokok, banyak yang bersepakat untuk mengharamkannya. Sayangnya, umat Islam masih saja menganggap selama tidak ada ayat yang tegas atau hadits yang eksplisit yang mengharamkan rokok, maka mereka masih menganggap rokok itu halal, atau minimal makruh.
b. Dampak Negatif Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan
Para ahli kesehatan sudah sepakat bahwa asap rokok itu membahayakan kesehetan, baik jantung maupun janin bayi. Terutama asap rokok keluaran dari mulut orang yang merokok, di mana korbannya adalah orang lain yang berposisi sebagai perokok pasif. Kalau kebenaran fakta ilmiah ini masih ingin dipungkiri lantaran seseorang sudah tidak bisa meninggalkan kecanduan terhadap rokok.
Bahaya Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 di antaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding yang tidak mengisap asap rokok): 14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan , 4x menderita kanker esophagus, 2x kanker kandung kemih, 2x serangan jantung.
Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi. Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.
Selain itu juga ada fakta-fakta yang tidak mungkin dipungkiri lagi:
· Rekomendasi WHO, 10/10/1983 menyebutkan seandainya 2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi.
· WHO juga menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok.
· 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.
· Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.
· 20 batang rokok perhari menyebabkan berkurangnya 15% haemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.
· Prosentase kematian orang yang berusia 46 tahun atau lebih adalah 25% lebih bagi perokok.

2. Minum Khamar
a. Tinjauan Syar’i
Khamar adalah bahan yang mengandung alkohol yang memabukkan.
Islam secara tegas mengharamkan konsumsi khmar, yaitu sebagaimana firmanNya: "Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya arak, judi, berhala, dan undian adalah kotor dari perbuatan syaitan. Oleh karena itu jauhilah dia supaya kamu bahagia. Syaitan hanya bermaksud untuk mendatangkan permusuhan dan kebencian di antara kamu disebabkan khamar dan judi, serta menghalangi kamu ingat kepada Allah dan sembahyang. Apakah kamu tidak mau berhenti?" (al-Maidah: 90-91)
Banyak sekali negara-negara yang mengakui bahaya arak ini, baik terhadap pribadi, rumah tangga ataupun tanah air. Sementara ada yang berusaha untuk memberantasnya dengan menggunakan kekuatan undang-undang dan kekuasaan, seperti Amerika, tetapi akhirnya mereka gagal. Tidak dapat seperti yang pernah dicapai oleh Islam di dalam memberantas dan menghilangkan arak ini. Dari kalangan kepala-kepala gereja bertentangan dalam menilai bagaimana pandangan Kristen terhadap masalah arak, justru karena di Injil ditegaskan: "Bahwa arak yang sedikit itu baik buat perut." Kalau omongan itu betul, niscaya yang sedikit itu perlu dihentikan, sebab minum arak sedikit, dapat membawa kepada banyak. Gelas pertama akan disambut dengan gelas kedua dan begitulah seterusnya sehingga akhirnya menjadi terbiasa.

Pertama kali yang dicanangkan Nabi Muhammad s.a.w. tentang masalah arak, yaitu beliau tidak memandangnya dari segi bahan yang dipakai untuk membuat arak itu, tetapi beliau memandang dari segi pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan. Oleh karena itu bahan apapun yang nyatanyata memabukkan berarti dia itu arak, betapapun merek dan nama yang dipergunakan oleh manusia; dan bahan apapun yang dipakai. Oleh sebab itu Beer dan sebagainya dapat dihukumi haram.
Rasulullah s.a.w. pernah ditanya tentang minuman yang terbuat dari madu, atau dari gandum dan sya'ir yang diperas sehingga menjadi keras. Nabi Muhammad sesuai dengan sifatnya berbicara pendek tetapi padat, maka didalam menjawab pertanyaan tersebut beliau sampaikan dengan kalimat yang pendek juga, tetapi padat: "Semua yang memabukkan berarti arak, dan setiap arak adalah haram." (Riwayat Muslim). Dan Umar pun mengumumkan pula dari atas mimbar Nabi, "Bahwa yang dinamakan arak ialah apa-apa yang dapat menutupi fikiran." (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Untuk kesekian kalinya Islam tetap bersikap tegas terhadap masalah arak. Tidak lagi dipandang kadar minumannya, sedikit atau banyak. Kiranya arak telah cukup dapat menggelincirkan kaki manusia. Oleh karena itu sedikitpun tidak boleh disentuh.
Justru itu pula Rasulullah s.a.w. pernah menegaskan: "Minuman apapun kalau banyaknya itu memabukkan, maka sedikitnya pun adalah haram." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi)
"Sesungguhnya Allah telah mengharamkan arak, maka barangsiapa yang telah mengetahui ayat ini dan dia masih mempunyai arak walaupun sedikit, jangan minum dan jangan menjualnya." (Riwayat Muslim)

b. Pengaruh Konsumsi Khamar Bagi Kesehatan
Di Amerika serikat, setiap tahunnya dari 6 % wanita pengkonsumsi alkohol lahir 1.300-8000 bayi dengan sindroma alkohol pada janin (fetal alcohol syndrome). Mereka lahir cacat fisik dan mental, tumbuh tidak sesuai dengan umurnya dan jantungnya tidak bekerja secara baik.
Alkohol juga menekan fungsi otak dengan menyelimuti akal hingga dikuasai oleh nafsu. Hal ini dibuktikan dengan melihat data Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Di tahun 1996, setiap hari terjadi 2.713 pekosaan dan mayoritas pelakunya dalam keadaan mabuk. 8% warga melakukan incest, dan salah satu pelaku atau korbannya berada dalam pengaruh alkohol.
Alkohol yang dikonsumsi langsung diserap oleh usus dan bersama darah berjalan ke hati. Karena mengandung cukup kalori, tubuh akan kehilangan nafsu makan. Padahal, alkohol tidak mengandung sari makanan lainnya. Sealain itu, kelebihan alkohol akan menumpukkan lemak di hati. Akhirnya, darah tidak bisa masuk dan hati mengerut seperti kayu. Penyakit ini disebut sirosis hepatis yang merupakan penyebab kanker hati.
Ada satu hal yang sering menjadi pertanyaan orang yaitu tentang arak dipakai untuk berobat Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. pernah menjawab kepada orang yang bertanya tentang hukum arak. Lantas Nabi menjawab: Dilarang! Kata laki-laki itu kemudian: "Innama nashna'uha liddawa' (kami hanya pakai untuk berobat).
Maka jawab Nabi selanjutnya: "Arak itu bukan obat, tetapi penyakit."
(Riwayat Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi)
Dan sabdanya pula: ”Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan untuk kamu bahwa tiap penyakit ada obatnya, oleh karena itu berobatlah, tetapi jangan berobat dengan yang haram." (Riwayat Abu Daud)
Dan Ibnu Mas'ud pernah juga mengatakan perihal minuman yang memabukkan: "Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhanmu dengan sesuatu yang Ia haramkan atas kamu." (Riwayat Bukhari).
Memang tidak mengherankan kalau Islam melarang berobat dengan arak dan benda-benda lain yang diharamkannya, sebab diharamkannya sesuatu, sesuai dengan analisa Ibnul Qayim, mengharuskan untuk dijauhi selamanya dengan jalan apapun. Maka kalau arak itu boleh dipakai untuk berobat, berarti ada suatu anjuran supaya mencintai dan menggunakan arak itu. Ini jelas berlawanan dengan apa yang dimaksud oleh syara'.
Selanjutnya kata Ibnul Qayim: Membolehkan berobat dengan arak, lebih-lebih bagi jiwa yang ada kecenderungan terhadap arak, akan cukup menarik orang untuk meminumnya demi memenuhi selera dan untuk bersenang-senang, terutama orang yang mengerti akan manfaatnya arak dan dianggapnya dapat menghilangkan sakitnya, maka pasti dia akan menggunakan arak guna kesembuhan penyakitnya itu.
Sebenarnya obat-obat yang haram itu tidak lebih hanya kira-kira saja dapat menyembuhkan. Ibnul Qayim memperingatkan juga yang ditinjau dari segi kejiwaan, ia mengatakan: "Bahwa syaratnya sembuh dari penyakit haruslah berobat yang dapat diterima akal, dan yakin akan manfaatnya obat itu serta adanya barakah kesembuhan yang dibuatnya oleh Allah. Sedang dalam hal ini telah dimaklumi, bahwa setiap muslim sudah berkeyakinan akan haramnya arak, yang karena keyakinannya ini dapat mencegah orang Islam untuk mempercayai kemanfaatan dan barakahnya arak itu, dan tidak bisa jadi seorang muslim dengan keyakinannya semacam itu untuk berhusnundz-dzan (beranggapan baik) terhadap arak dan dianggapnya sebagai obat yang dapat diterima akal. Bahkan makin tingginya iman seseorang, makin besar pula kebenciannya terhadap arak dan makin tidak baik keyakinannya terhadap arak itu. Sebab kepribadian seorang muslim harus membenci arak. Kalau demikian halnya, arak adalah penyakit, bukan obat."
Walaupun demikian, kalau sampai terjadi keadaan darurat, maka darurat itu dalam pandangan syariat Islam ada hukumnya tersendiri. Oleh karena itu, kalau seandainya arak atau obat yang dicampur dengan arak itu dapat dinyatakan sebagai obat untuk sesuatu penyakit yang sangat mengancam kehidupan manusia, dimana tidak ada obat lainnya kecuali arak, dan saya sendiri percaya hal itu tidak akan terjadi, dan setelah mendapat pengesahan dari dokter muslim yang mahir dalam ilmu kedokteran dan mempunyai jiwa semangat (ghirah) terhadap agama, maka dalam keadaan demikian berdasar kaidah agama yang selalu membuat kemudahan dan menghilangkan beban yang berat, maka berobat dengan arak tidaklah dilarang, dengan syarat dalam batas seminimal mungkin. Sesuai dengan firman Allah: "Barangsiapa terpaksa dengan tidak sengaja dan tidak melewati batas maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun dan Maha Belas-kasih." (Al-An'am: 145)

3. Penggunaan NAPZA (Narkotik, Psikotropika dan Zat Aditif)
a. Tinjauan Syar’i

Setiap yang dapat mengganggu fikiran dan mengeluarkan akal dari tabiatnya yang sebenarnya, adalah disebut arak yang dengan tegas telah diharamkan Allah dan Rasul sampai hari kiamat nanti.
Dari itu pula, semua bahan yang kini dikenal dengan nama narkotika, seperti ganja, marijuana dan sebagainya yang sudah terkenal pengaruhnya terhadap perasaan dan akal fikiran, sehingga yang jauh menjadi dekat dan yang dekat menjadi jauh, dapat melupakan suatu kenyataan, dapat mengkhayal yang tidak akan terjadi dan orang bisa tenggelam dalam mimpi dan lamunan yang bukan-bukan. Orang yang minum bahan ini dapat melupakan dirinya, agamanya dan dunianya serta tenggelam dalam lembah khayal. Belum lagi apa yang akan terjadi pada tubuh manusia, bahwa narkotik dapat melumpuhkan anggota tubuh manusia dan menurunkan kesehatan.
Lebih dari itu, narkotika dapat mengganggu kemurnian jiwa, dan menghancurkan moral, meruntuhkan iradah dan melemahkan perasaan untuk melaksanakan kewajiban.
Firman Allah:
"Janganlah kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah Maha Belas-kasih kepadamu." (An-Nisa': 29)
"Jangan kamu mencampakkan diri-diri kamu kepada kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)
Dan Rasulullah s.a.w. pun bersabda:
"Tidak boleh membuat bahaya dan membalas bahaya." (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah)
Dibalik itu semua, narkotika dapat menghabiskan uang dan merobohkan rumahtangga. Uang yang dipakai untuk membeli bahan tersebut adalah standard rumahtangga yang mungkin juga oleh pecandu-pecandu narkotik akan diambilnya dari harta standard hidup anak-anaknya; dan mungkin juga dia akan berbelok ke suatu jalan yang tidak baik justru untuk mengambil keuntungan dari penjualan narkotika.
Haramnya narkotika ini telah disepakati oleh ahli-ahli fiqih yang pada zamannya dikenal dengan nama alkhabaits (yang jelek-jelek). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam tinjauannya, mengatakan: "Ganja (hasyisy) adalah bahan yang haram, baik orang yang merasakan itu mabuk ataupun tidak ...”
Kata Ibnu Taimiyah selanjutnya: "Menurut kaidah syara', semua barang haram yang dapat mengganggu jiwa seperti arak, zina dan sebagainya dikenakan hukum had (hukuman tindak kriminal), sedang yang tidak mengganggu jiwa seperti makan bangkai dikenakan tindakan ta'zir. Sedang hasyisy termasuk bahan yang barangsiapa merasakannya berat untuk mau berhenti. Hukum haramnya telah ditegaskan dalam al-Quran dan Sunnah terhadap orang yang merasakannya sebagaimana makan makanan lainnya."

Di sini ada suatu kaidah yang menyeluruh dan telah diakuinya dalam syariat Islam, yaitu bahwa setiap muslim tidak diperkenankan makan atau minum sesuatu yang dapat membunuh, lambat ataupun cepat, misalnya racun dengan segala macamnya; atau sesuatu yang membahayakan termasuk makan atau minum yang terlalu banyak yang menyebabkan sakit. Sebab seorang muslim itu bukan menjadi milik dirinya sendiri, tetapi dia adalah milik agama dan umatnya. Hidupnya, kesehatannya, hartanya dan seluruh nikmat yang diberikan Allah kepadanya adalah sebagai barang titipan (amanat). Oleh karena itu dia tidak boleh meneledorkan amanat itu.

b. Dampak Negatif Penggunaan NAPZA
Dahsyatnya akibat dari penyalahgunaan NAPZA dapat dilihat dari data yang didapat dari Dr. Dadang Hawari. Beliau menyebutkan bahwa jumlah penyalah guna NAPZA adalah 1,3 juta orang, dengan biaya Rp.130 miliar perhari. Selain itu, ditemukan juga 17,16% kematian akibat heroin. Mereka juga mengalami berbagai penyakit antara lain: 53,73% menderita kelainan paru, 55,10% mengalami gangguan fungsi hati, 56,63% hepatitis C, dan 33,33& HIV yang menyebabkan AIDS.
Berbagai dampak negatif penyalahgunaan NAPZA pada pemakai, yakni:
• Mental: terjadinya perubahan perilaku, perasaan, daya pikir, pertimbangan moral/kesadaran pada pemakai.
• Fisik: terjadinya kerusakan sistem jaringan/organ tubuh, dapat menimbulkan kematian (over dosis), toleransi, gejala putus zat/ ketagihan dan komplikasi medik.
• Sosial: pemakai akan menarik diri dari pergaulan, melakukan perilaku kriminal untuk mencari dana, antisosial, destruktif, agresif dan konfrontatif.

Secara umum, efek penyalahgunaan NAPZA ada 3 yakni:
• Depresant: Menekan/menurunkan fungsi susunan saraf pusat sehingga menimbulkan efek: mengantuk, euforia, kurang kordinasi, kurang konsentrasi, kurang keseimbangan, mual, muntah, koma, mati.
• Stimulant: Berefek kebalikan dari depresant, yakni meningkatkan fungsi susunan syaraf pusat yang akan menimbulkan efek meningkatnya kewaspadaan, gairah, semangat, nafsu makan , pupil melebar, banyak omong, susah tidur, haus, lelah, lemas, pusing, panik, kabur, kram perut, paranoid.
• Halusinogen: Mengaburkan persepsi pengguna pada realita, baik terhadap penglihatan, pendengaran dan orientasi terhadap waktu/tempat.

Gangguan/kerusakan organ tubuh akibat penyalahgunaan NAPZA:
• Gagal ginjal, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Amfetamin, Metanfetamin (Shabu), MDMA (Ekstasi), Kokain, Morfin, Alkohol, Thinner, Ganja, LSD, Heroin (Putau).
• Matinya sel ginjal, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Thinner.
• Pertumbuhan terhambat, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Morfin, Heroin (Putau),dan Thinner.
• Abortus, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Kokain, Anfetamin, Metanfetamin (Shabu), MDMA (ekstasi).
• Pupil membesar, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Amfetamin, Metanfetamin (Shabu), MDMA (Ekstasi), LSD.
• Keterbelakangan mental, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Alkohol.
• Kebutaan, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Thinner.
• Gangguan penglihatan, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Kokain.
• Perdarahan otak, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Kokain dan LSD.
• Gangguan jiwa, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Amfetamin, Metanfetamin (Shabu), MDMA (Ekstasi), Kokain, Morfin, Alkohol, Thinner, Ganja, LSD, Heroin (Putau).
• Matinya sel saraf, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Thinner.
• Kejang, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Amfetamin, Metanfetamin (Shabu), MDMA (Ekstasi), Kokain, Morfin, Ganja, LSD, Heroin (Putau).
• Gigi keropos, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Thinner.
• Kanker mulut, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Ganja.
• Gangguan jantung, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Amfetamin, Metanfetamin (Shabu), MDMA (Ekstasi), Kokain, Morfin, Alkohol, LSD, Heroin (Putau).
• Hipertensi, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Amfetamin, Metanfetamin (Shabu), MDMA (Ekstasi), Kokain, Thinner, Ganja, LSD, Heroin (Putau).
• Gangguan pernapasan, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Kokain.
• Kanker paru, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Ganja.
• Paru bengkak, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Morfin dan Heroin (Putau).
• Rusaknya selaput lendir, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Thinner.
• Kanker, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Alkohol.
• Pecahnya pembuluh darah, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Amfetamin, Metanfetamin (Shabu), MDMA (Ekstasi).
• Gangguan hati (Sirosis), yang disebabkan oleh penyalahgunaan Alkohol.
• Rusaknya sel hati, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Kokain, MDMA (Ekstasi), Thinner.
• Kanker usus dan gangguan lambung yang disebabkan oleh penyalahgunaan Alkohol.
• Perdarahan usus, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Thinner.
• Impotensi, yang disebabkan oleh penyalahgunaan Heroin (Putau), Morfin, Alkohol,, Thinner.




Maraji’:
· Said Hawwa, ”Membina Angkatan Mujahid”
· DR. M.N Bustan, ”Epidemiologi Penyakit Tidak Menular”
· Yusuf Qardhawi, ”Halal dan Haram Dalam Islam”
· DPP PK Sejahtera, ”Profil Kader PK Sejahtera”
· Dr. Bahar Azwar, SpB Onk, ”Fikih Kesehatan”
· Dr. Bahar Azwar, SpB Onk, ”Manfaat Puasa Menurut Ilmu Kesehatan”
· Diktat Kuliah PSKM FK UNSRI

No comments: